Tanggamus (ISN) – Dugaan penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus. Nilai anggaran yang diduga bermasalah dari tahun 2023 sampai 2025 tersebut mencapai kurang lebih Rp500 juta.
02.04.2026
Berdasarkan data yang dihimpun pihak media, anggaran BUMDes dan pembuatan di Pekon Lengkukai tersebut diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah pekon terkait penggunaan dana tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Pekon Lengkukai melalui pesan WhatsApp. Sayangnya, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan meskipun pesan diketahui telah dibaca.
Tidak berhenti di situ, media juga mencoba menghubungi melalui sambungan telepon. Saat dihubungi, Kepala Pekon hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan rinci.
“Lagi di jalan, di Jawa,” ungkapnya singkat saat ditanya terkait anggaran BUMDes.
Sikap tertutup tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya terkait transparansi pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui program BUMDes.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pekon Lengkukai terkait dugaan tersebut (neki)
![]()
